DPR Minta Badan Narkotika Nasional Dibubarkan


JAKARTA (21/11/2019) – Sejumlah Anggota Komisi III DPR RI geram karena Badan Narkotika Nasional atau BNN tak kunjung memiliki terobosan untuk memberantas narkoba di Indonesia. Untuk itu, mereka minta lembaga itu dibubarkan.

Usul pembubaran itu disampaikan saat rapat kerja Komisi III dengan BNN di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 21 November 2019. Menurut Anggota Komisi III, Masinton Pasaraibu, Indonesia masuk dalam lingkaran darurat narkoba dan BNN adalah leading sector dalam upaya memerangi narkoba. Makanya harus dilakukan evaluasi apakah BNN ini mau dipertahankan atau dilebur saja dengan kepolisian. Jika BNN tidak bisa memberantas narkoba, maka lebih baik dibubarkan saja.

Dengan segala kelengkapan dan sumber daya cukup yang dimiliki BNN, seharusnya alat-alat yang dibeli dengan biaya triliunan dan sumber daya yang digaji negara, harus bisa digunakan dalam perang menghadapi narkoba.

Hal senada dikatakan Anggota Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding. Dia mempertanyakan kok barang ini masuk terus, masak negara kalah dengan bandar narkoba. Kalau BNN tidak mampu menjadi alat memerangi narkoba, nyatakan saja tidak mampu. Biar dibubarkan saja.

ASRORIE

0 comments:

Posting Komentar