DPR RI Panggil Menteri Agama karena Soal Cadar

JAKARTA (7/11/2019) – Menteri Agama  Fachrul Razi tetap meminta pegawai negeri di Indonesia tidak bercadar dengan alasan bukan “Maqomnya”.  Anggota Komisi VIII DPR RI asal Lampung I Komang Heri  menyatakan hal itu usai wakil rakyat di sana memanggil Menteri Agama, Kamis 8 November 2018.

Dalam sidang Komisi VIII tersebut, demikian I Komang Heri, para wakil rakyat meminta Fachrul Rozi tidak terus-menerus membuat kegaduhan nasional.

Anggota DPR RI lain, M. Ali Taher  mengatakan kalau tidak ada radikalisme, tak pernah ada (Raja) Namrud berjumpa dengan (Nabi) Ibrahim. Jika tidak ada radikalisme, (Nabi) Musa tidak akan bertemu Firaun. Jika tidak ada radikalisme, maka (Nabi) Muhammad tidak akan bertemu dengan Abu Lahab, abu jahal.

Pada hari yang sama, Komisi X DPR RI juga mengadakan rapat dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio.  Politisi asal Lampung Muhamad Khadafi   melihat Indonesia baru bisa promosi wisata, belum sampai pada pembenahan infrastruktur, sehingga banyak turis yang kecewa.

ASRORIE

0 comments:

Posting Komentar