DPRD Bandarlampung Hearing Dengan PU dan Dishub


BANDARLAMPUNG (12/11/2019) - Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung kembali menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Perhubungan dan Pekerjaan Umum dengan sejumlah agenda, Selasa, 13 November 2019.

Agendanya antara lain pemaparan kajian pembangunan dua flyover di Way Halim serta rencana pembangunan marka jalan. Dinas Perhubungan memiliki Sembilan program, antara lain marka jalan seluas Rp.5,6 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Yuhadi menjelaskan, pada hearing kedua ini, pihaknya mengundang Dinas PU, konsultan perencanaan dan konsultan studi kelayakan untuk memaparkan kajian pembangunan tersebut. Namun, proses studi kelayakan ternyata hasilnya belum selesai.

Ternyata baru uji sondir (uji tekanan tanah) enam meter, atau baru dapat tiga titik, sehingga belum bisa disimpulkan layak atau tidak, karena konsultan baru saja bekerja tujuh hari. Ia mengatakan, penolakan itu didasari kajian yang belum selesai dikerjakan Dinas PU Bandar Lampung melalui konsultannya.

Kadishub Bandarlampung, Ahmad Husna, mengatakan, saat ini marka jalan baru sekitar 25 persen. Pihaknya berharap bisa sekitar 60 persen sebanyak 100 ruas jalan di Bandarlampung ada marka jalan untuk keselamatan masyarakat.

JUHARSYAH ISKANDAR

1 comments:

  1. Fly Over itu termasuk pemborosan anggaran.... Coba Dinas PU dg Dinas Perhubungan Duduk satu meja membahas kemacetan yg terjadi di Bandar Lampung, dengan menutup Uturn yg ada didepan Gedung Graha Pena maupun didepan Bengkel Monte Carlo yg menyumbang kemacetan di jalan Sultan Agung. Atau di jalan ki Maja/ Urip sumoharjo agar dibuatnya satu arah pd Jalan Padjajaran Maupun Jalan Pahlawan. Demikian masukan dari Masyarakat pengguna Jalan di Bandar Lampung.

    BalasHapus