DPRD Setujui APBD Kota Bandarlampung


BANDARLAMPUNG (25/11/2019) -  Rapat DPRD Kota Bandarlampung menyetujui  APBD tahun anggaran 2020. Total pendapatan sebesar Rp.2,5 triliun dan pengeluaran daerah Rp.2,9 triliun.
Rapat paripurna Senin, 25 November 2019 itu dihadiri wali kota Bandarlampung, Herman HN. 

APBD Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2020 ditetapkan untuk pendapatan daerah sebesar Rp 3,5 trilun, dan Belanja Daerah Rp2, 9 triliun. Untuk PAD  sebesar Rp. 980,709 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 1, 452 triliun, dan pendapatan sah sebesar Rp 616.8 miliar lebih. 

Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi, mengatakan , setelah disahkan, APBD tersebut akan diteruskan ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi. Dia berharap anggaran tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bandarlampung. Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, berjanji pihaknya akan merealisasikan semua visi dan misinya. 

ADV/ JUHARSYAH ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar