Herman Stop Pinjaman Bandarlampung di Akhir Jabatan

BANDARLAMPUNG (4/11/2019) – Wali Kota Bandarlampung Herman HN memastikan dirinya tidak meminjam lagi untuk membangun dua jalan layang Sultan Agung-Kimaja dan Underpas  Urip Sumoharjo pada Tahun 2020, karena jabatannya berakhir dalam 2 periode.

Herman HN menyatakan hal itu, Senin 4 November 2019, usai menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan APBD Bandarlampung Tahun Anggaran 2020, dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin H. Wiyadi dan Wakil Ketua Aderly Imelia Sari, Aep Saripudin, dan H. Edison Hadjar.

Wali Kota juga menyebut proyeksi pendapatan Bandarlampung tahun 2020 Rp3,050 Triliun. Belanja Rp2,924 Triliun. PAD  Rp 980 miliar. Perbandingan belanja langsung dan pembangunan mencapai 40:60 persen.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar