Kejari Lampung Utara Musnahkan Sabu dan Pakaian Dalam


KOTABUMI (27/11/2019) - Kejaksaan Negeri Lampung Utara memusnahkan barang bukti hasil kejahatan selama 2 bulan terakhir ini. Barang bukti itu antara lain narkoba dan pakaian dalam bekas pencabulan.

Pemusnahan barang bukti dengan cara blender dan dibakar di halaman kantor, Selasa, 26 November 2019. Kepala Kejaksaan Lampung Utara, Yuliana Sagala, mengatakan pemusnahan barang bukti bulan September dan November 2019.

Pemusnahan ini yang kedua kalinya dalam satu tahun. Barang tersebut yaitu Narkoba jenis shabu seberat 128,84 gram, Extacy 130 butir serta ganja. Sedangkan dari kejahatan kriminal,  sajam 4 bilah, Handphone 6 unit,  serta baju dan pakai korban pencabulan.

Ia mengatakan bahwa kasus narkoba di tahun 2019 mengalami peningkatan dibanding tahun 2018. Semua yang sudah dimusnahkan sudah memeiliki kekuatan hukum tetap.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar