KPK: Ijon Proyek Dominasi Korupsi di Lampung

TELUKBETUNG UTARA (21/11/2019) - Setidaknya sudah lima kepala daerah di Provinsi Lampung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masalah yang menjerat mereka karena korupsi dengan modus ijon proyek fisik dan jumlahnya bisa mencapai Rp100 miliar lebih. Modus lainnya jual beli jabatan dan permainan pembahasan APBD.

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Wilayah III KPK Dian Patria, usai menghadiri Korsupgah terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) Bandarlampung, Kamis, 21 November 2019. 

Dian mengatakan, KPK belum lama ini mengingatkan kembali kepada para kepala daerah di Lampung untuk tidak mengulangi hal serupa. Termasuk kabupaten lain yang kepala daerahnya tidak tersangkut korupsi. 

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Herman HN berharap, adanya program MCP penerimaan daerah bisa lebih dioptimalkan. Herman juga menegaskan, daerahnya sudah tertib, pendapatan pun terus berusaha dioptimalisasi. 

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar