Menkes: BPJS Naik untuk Tutupi Defisit Anggaran

JAKARTA (5/11/2019) – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan Pemerintah menaikkan nilai iuran BPJS untuk mengatasi defisit anggaran. Ia mengatakan hal itu usai mengikuti  Rapat Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa 5 November 2019.

Menurut Terawan, jika kenaikan iuran dianggap mahal, warga seharusnya memilih kelas yang sesuai dengan ekonomi masing-masing. Ia menyarankan warga tidak mampu memilih kelas III dan tidak memaksakan diri di kelas I.

Menteri Kesehatan meminta kesadaran warga Indonesia untuk melihat unsur gotong royong di dunia kesehatan lewat BPJS. Ia juga meminta pembayaran dilakukan teratur, tidak merasa dipaksa, dan membayar saat membutuhkan.

Hadir juga dalam rapat tersebut Kepala BPOM Penny K Lukito, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

ASRORIE

0 comments:

Posting Komentar