Pelajar SMA di Bandarlampung Mencuri Untuk Judi Online


PANJANG (28/11/2019) – Seorang pelajar SMA di Panjang, Bandarlampung melakukan pencurian laptop, HP dan dompek. Uang hasil curian digunakan untuk membeli cip main game online.

Tersangka berinisial NS, berusia 17 tahun dan masih berstatus pelajar SMA. Dia ditangkap aparat Polsek Panjang setelah melakukan pencurian di sebuah rumah di komplek UKA, Kelurahan Karang Maritim, Panjang, Bandarlampung. Dia mengaku baru sekali mencuri.

Kapolsek Panjang, AKP Adit Priyanto, mengatakan, tersangka mencuri 3 unit laptop, sebuah HP, tiga buah tas dan satu dompet yang berisi uang Rp.500 ribu. Tersangka melakukan hal itu karena kecanduan game online.

RIKI

0 comments:

Posting Komentar