Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Enrico Donald Sidauruk mengatakan, Jumat, 8 November 2019, dua saksi sudah dipanggil akan terus dilakukan pemanggilan termasuk panitia pemilihan kepala desa.
Namun, pihaknya belum mendapatkan tersangka karena kasusnya masih harus didalami lagi.
Jendri, wartawan media online, diwakili kuasa hukumnya melapor ke Polres Pesawaran Rabu, 23 Oktober 2019. Kuasa hukumnya, Nurul Hidayah mengatakan, ancaman terjadi saat meliput dan mengambil foto penghitungan suara pemilihan kepala desa di Desa Halangan Ratu, Negerikaton.
Saat itu tiba-tiba Jendri didorong oknum Ketua Badan Permusawarahan Desa (BPD) berinisial MS, hingga terjatuh ke lantai. MS juga mengancam akan membunuh Jendri seraya menghunus sebilah pisau yang telah disiapkan di pinggangnya.
Nurul mengatakan, kliennya sudah bertugas secara profesional dengan mengenalkan diri dan membawa tanda pengenal sebagai wartawan.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar