Polda Lampung: Laporkan Pungli Jalan Tol

TELUKBETUNG (26/11/2019) - Polda Lampung menanggapi video viral di media sosial dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum aparat yang bertugas di Jalan Tol Terbanggi-Mesuji. Diduga oknum aparat meminta uang kepada sopir angkutan barang, dengan modus membawa surat tilang. Padahal, semua kendaraan di jalan tol gratis melintas selama sebulan sejak jalan tol dibuka.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi, Selasa, 26 Novemberm 2019, mengatakan, semua kendaraan gratis melintasi jalan tol, dan tidak dibenarkan ada pungutan apapun apalagi jika dilakukan petugas.

Ia mengatakan, pimpinan secara berjenjang selalu mengingatkan kepada petugas untuk melayani masyarakat sebaik-baiknya. Seperti pengguna jalan sehingga bisa melintasi jalan dengan aman dan nyaman.

Zahwani mengatakan, jika ada pungutan yang merugikan, masyarakat dipersilakan melapor ke Polda karena pengawasan menjadi salah satu program prioritas Kapolri

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar