Polisi Tembak Komplotan Maling Motor di Bandarlampung


BANDARLAMPUNG (12/11/2019) – Aparat Polsek Sukarame menangkap pencuri sepeda motor dan penadah. Salah satu terangka ditembak kakinya karena melakukan perlawanan.

Pencuri motor beraksi di rumah milik Legimin, Warga JL Pulau Batamraya Nomor 35, Kelurahan Wayhalim Permai, Bandarlampung. Pelaku adalah Rio Saputra dan Rudiyansah. Namun Rudi berhasil kabur. Sedangkan tersangka lain yang ditangkap adalah penadah hasil curian, Septian Haula.

Barang bukti yang diamakan oleh pihak polisi adalah 3 unit sepeda motor dengan merek Honda Beat BE-2876-AAK, Honda Beat BE-2130-AAP dan Honda Vario Tekno warna putih BE-4486-OU. Kapolsek Sukarame, AKP Poelung Arsa Sidanu, Selasa, 12 November 2019 mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP).

RIKI

0 comments:

Posting Komentar