Kasat Pol PP Pringsewu Edi Sumber Pamungkas mengatakan, pihaknya sudah memberi teguran kepada pemilik peternakan tapi tidak kooperatif,sampai saat ini tidak menunjukan itikad baik.
Asisten II Pringsewu Jhondarwadi mengatakan, sebelumnya aparat pekon bersama Muspika Kecamatan Pardasuka bermusyawarah hingga memberi teguran kepada pemilik peternakan. Tapi, tidak ada itikad baik. Pemkab juga masih memberi waktu untuk memindahkan kandang dan ayam ke tempat lain. Jika tidak, penyelesaiannya melalui jalur hukum.
EPRIZAL
ngerine lah, gimana peternak mau maju
BalasHapus