Rampok Modus Pecah Kaca Ditembak di Bandarlampung


SUKARAME (19/11/2019) – Polsek Sukarame menangkap tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Tersangka ditembak kakinya karena mencoba melawan.

Tersangka bernama Firman Supriyadi, 29 tahun, warga Kelurahan Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung. Tersangka dibekuk di kontrakannya di Jalan Perintis Kelurahan Way Dadi Baru, Sukarame, Senin, 18 November 2019. Pelaku mengakui sudah beraksi sebanyak 10 kali dan sudah pernah dipenjara (residivis).

Kapolsek Sukarame AKP Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, pelaku curat dengan modus pecah kaca mengincar mobil lalu memecah kacanya dan menguras barang berharga,Pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap. Polisi antara lain menyita motor pelaku, laptop, HP dan sejumlah tas hasil kejahatan.

RIKI

0 comments:

Posting Komentar