Sejumlah Pria Ditangkap Terlibat Prostitusi Anak di Tanggamus

PULAUPANGGUNG (28/11/2019) - Empat pria ditangkap di Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus, karena diduga terlibat prostitusi. Korbannya seorang perempuan berusia 16 tahun atau masih di bawah umur. Kejadian sudah berlangsung lama, terbongkar setelah ayah korban melapor ke polisi.

Penangkapan dilakukan Polsek Pulaupanggung bibackup Tekab 308 Polres Tanggamus.  Dimulai menangkap pria 20 tahun berinisial HP, atas persangkaan melarikan anak di bawah umur. Dari penyelidikan ternyata korban menjadi objek penjualan orang/human trafficking. Awalnya dilakukan pria DS (20), warga Talangpadang.

Atas pengakuan DS, dua tersangka ditangkap. Setelah itu menangkap WS selaku penyalur dan SH selaku mucikari. 

Kapolsek Pulaupanggung Iptu Ramon Zamora, mengatakan, Kamis, 28 November 2019, tim gabungan harus bekerja ekstra menyelidiki laporan ayah korban.Sehingga secara bertahap, masing-masing tersangka dapat ditangkap tanpa perlawanan, Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing dengan waktu berbeda.

EPRIZAL

0 comments:

Posting Komentar