GUNUNGSUGIH (26/11/2019) – Sejumlah Warga kampung Pujokerto, Kecamatan Trimurjo , Lampung Tengah, Selasa 26 November 2019 mendatangangi Gedung DPRD setempat untuk meminta keadilan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Desa 7 November 2019 lalu.
Kedatangan mereka ke DPRD, disambut oleh anggota Komisi l, yang membidangi pemerintahan. Maksud dan tujuan warga tersebut mengadukan soal kecurangan yang dilakukan oleh panitia penyelenggara yang di duga tidak netral.
Mujiono, selaku calon kepala desa nomor urut 1 yang merasa di curangi mengatakan, jumlah suara tidak sesuai dengan daftar pemilih tetap, yang sudah di plenokan bersama. Menurut Mujiono ada 12 suara siluman yang tidak terdaftar di DPT, dan ke 12 suara itu ada yang berasal dari warga kampung lain.
Ketua Komisi l DPRD Lampung Tengah Hendri Farizal dalam tanggapanya menjelaskan , untuk sementara komisi l akan menampung aduan dari warga Pujokerto, dan selanjutnya pihak Komisi l akan segera memanggil Dinas terkait yang , dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Camat, Bagian Hukum, dan Panitia penyelenggara pilkades Pujokerto untuk di mintai keterangan soal dugaan kecurangan tersebut.
SIGIT SANTOSO
0 comments:
Posting Komentar