2019, Banyak Janda Muda di Lampung Utara


KOTABUMI (4/12/2019) - Banyak janda berusia muda di Kabupaten Lampung Utara.  Hal itu berdasarkan data kasus perceraian di Pengadilan Agama Kotabumi sepanjang tahun 2019.

Pengadilan Agama Kotabumi mencatat perceraian di tahun 2019 ini sebanyak 858 perkara dan ditambah dengan sisa perkara tahun 2018 lalu sebanyak 118 perkara. Sementara angka perkara perceraian yang telah putus sebanyak 904 perkara.

Humas PA Kotabumi, Muhammad Rais, Rabu, 4 Desember 2019, mengatakan, dibanding tahun sebelumnya, Pengadilan Agama Kotabumi mencatat perkara yang diterima sebanyak 841 perkara  dan perkara yang telah putus sebanyak 824  perkara. Angka perceraian tahun 2019 dibanding tahun 2018 lalu mengalami peningkatan hingga sepuluh persen dan laporan perkara perceraian tersebut dapat bertambah hingga diakhir Desember 2019.

Menurutnya, untuk Kecamatan terbanyak perkara perceraian tahun 2019 ini yakni Kecamatan Sungkai Utara, Sungkai Selatan, dan Kecamatan Abung Semuli. Faktor dari perceraian itu adalah faktor ekonomi dan usia perceraian terbanyak yakni usia dibawah 30 tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Utara, Maya Natalia Manan, mengatakan belum mengantongi data dengan alasan jika tuugas pokok dan dan fungsi satuan kerja tersebut hanya sebatas sosialisasi pencegahan saja.

EVICKO GUANTARA – ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar