Bandarlampung: Pemakai-Pengedar Sabu Transaksi di Gang

PANJANG (30/11/2019) - Dua orang diduga pengedar dan pemakai sabu ditangkap saat sedang bertransaksi di sebuah gang di kawasan Panjang, Bandarlampung. Mereka mencoba meloloskan diri ketika akan ditangkap tapi tak berhasil. Barang bukti ditemukan berupa sabu seberat 3,03 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, Sabtu, 30 November 2019, petugas saat kejadian sedang berpatroli dan mencurgai gerak-gerik dua pemuda di sebuah gang. Ketika didekati, diduga sedang bertransaksi narkotika. Upaya penangakapan dilakukan tapi keduanya mencoba kabur.

Pengejaran tak berlangsung lama, keduanya ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. Barang bukti lainnya diamankan berupa handphone dan sebungkus rokok tempat menyimpan sabu.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar