Hal itu terbukti ketika petugas keamanan memergoki sepasang muda-mudi berusia 17 dan 16 tahun. Keduanya warga Lampung Tengah dan masih pelajar sekolah menengah atas. Mereka berbuat tidak semestinya di dalam masjid, sehingga petugas pun menangkap dan menyerahkan keduanya ke polres setempat.
Petugas keamanan masjid Sapardi mengatakan, keduanya tertangkap basah berbuat tidak senonoh pada Jumat, 13 Desember 2019 sekitar jam 10.30 WIB. Karena sudah keterlaluan dan perbuatan di luar norma lagi, masalah diselesaikan secara hukum.
FATHUL M EFENDI
0 comments:
Posting Komentar