2 Maling Motor di Tanggamus Gunakan Linggis dan Kunci T


PULAUPANGGUNG (22/1/2020) – Anggota Polsek Pulau Panggung dibantu Polres Tanggamus menangkap dua spesialis pencuri motor dengan cara membobol rumah. Saat beraksi, mereka menggunakan linggis dan kunci T.

Tersangka adalah Zulkarnain  dan Wansih Kusama. Petugas juga mengamankan barang bukti antara lain 3 linggis kecil yang telah di modifikasi, 2 kunci letter T dan belasan kunci ring, kunci pas dan 4 sayap sepeda motor serta spion. Tersangka merupakan warga Lampung Utara.

Kapolsek Pulau Panggung, IPTU Ramon, Rabu, 22 Januari 2020, mengatakan, tersangka antara lain beraksi di Pekon Kemuning, Pulau Panggung dengan cara mendongkel pintu lalu mengambil dua sepeda motor dan barang berharga lainnya.

Tersangka menjual sepeda motor curian di Kabupaten Lampung Utara. Sedangkan barang berharga lainnya sengaja dipakai sendiri. Pelaku merupakan sindikat pencurian dan cukup mahir saat beraksi. Bahkan cukup lima menit mereka sudah bisa menggasak motor dan lainnya.

AHMAD SOLIHIN

0 comments:

Posting Komentar