50 Jabatan Kepala Kampung di Lampung Tengah Diserahkan

BANGUNREJO (9/1/2020) - Sebanyak 50 kepala kampung terpilih periode 2019-2025 di Lampung Tengah, dari Kecamatan, Trimurjo, Bumiratunuban, Bekri, Bangunrejo, Kalirejo, dan Sendangagung, dilantik, Kamis 9 Januari 2020. Disertai serah terima jabatan dari pejabat sementara kepada kepala kampung terpilih.

Acara diadakan di Lapangan Merdeka, Kampung Bangunrejo, Kecamatan Bangunrejo.
Selain itu juga melantik 50 istri kepala kampung menjadi ketua PKK di kampungnya masing-masing .

Sertijab dihadiri Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto beserta Elya Lusiana Loekman, Kadis Pemerintah Masyarakat Kampung dan Kelurahan Firdaus Rokain, Kadis Kominfo Iman, para camat, kapolsek, dan danramil.

Bupati mengatakan, seritijab jangan dianggap kegiatan serimonial dan kepala kampung jangan mudah mengganti aparatur kampungnya.

Loekman mengatakan, penggantian aparat kampung sekarang ada aturannya. Kepala daerah juga tidak boleh melakukan pergeseran personel selama 6 bulan setelah dilantik. Kalau mau diadakan penggesaran harus ditata dulu supaya nyambung, namun jika mereka baik kenapa mesti diganti.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar