Anggota DPR Dapil Lampung Soroti Jiwasraya dan CPNS

JAKARTA (21/1/2020) - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Lampung menyoroti sejumlah masalah seperti Jiwasraya, dugaan pelanggaran hak asasi manusia, dan penyelesaian pengangkatan pegawai honorer di daerah. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan rapat dengar pendapat dengan mitra kerjanya eksekutif, yakni Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, Senin, 20 Januari 2020. Saat itu

Anggota Komisi III dari Dapil Lampung Taufik Basari mengatakan, rapat bersama MA merupakan lannjutan raker minggu lalu. Selain itu membahas persoalan kasus PT. Jiwasraya. Dalam raker Taifik menyampaikan agar dana nasabah Jiwasraya segera dikembalikan.  

Pada hari yang sama Komisi II mengadakan rapat bersama BKN terkait persiapan seleksi CPNS 2019-2020. Anggota Komisi II Dapil Lampung Endro Siswantoro Yahman mengatakan seleksi CPN bisa sesuai dengan kuota penerimaan pegawai.

Ia menjelaskan untuk menghindari adanya calo harys ada batas waktu antara tes dan pengumumannya. Sehingga mengurangi kecurangan. Ia mengharapkan sisa honor K2 pemerintah pusat bisa terangkat menjadi PNS.

ASRORIE

0 comments:

Posting Komentar