Begal Bergolok Ditembak Polisi Bandarlampung


BANDARLAMPUNG (6/1/2020) - Seorang resedivis kasus pembegalan kembali ditangkap Polisi. Aparat menembak tersangka lantaran mencoba melakukan perlawanan menggunakan golok.

Pelaku  berinisial HR, Warga Langkapura, Bandar Lampung itu dibekuk anggota reskrim Polsek Telukbetung Barat di Tanjungbintang, Lampung selatan. Saat dilakukan penangkapan pada Selasa, 31 Desember 2019, pelaku sempat melawan dengan menggunakan senjata tajam.

Dihadapan petugas, Senin, 6 Januari 2020, tersangka mengakui perbuatannya. Modus yang dilakukannya antara lain dengan cara berpura-pura sakit kemudian minta diantarkan oleh korban. Saat di tengah jalan sepi, pelaku langsung menodong dengan golok.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Hari Budianto, mengatakan, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama serta terlibat pencurian burung. Sasaran tersangka kebanyakan adalah anak-anak serta perempuan. Dalam kasus tersebut, polisi sudah lebih dulu menangkap teman tersangka.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar