Beli 4 Mobil untuk Bupati Lampung Utara dari Fee Proyek

BANDARLAMPUNG (6/1/2020) – Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi mengakui pernah membelikan 4 unit mobil kepada Bupatinya, Agung  Ilmu Mangkunegara, dan uangnya berasal dari proyek-proyek fisik, yang rata-rata dikutip 20 persen.

Desyadi mengatakan hal itu atas pertanyaan Jaksa Penuntut Umum KPK Taufiq Ibnugroho dalam sidang lanjutan OTT Bupati Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin 6 Januari 2020.

Dalam sidang yang dipimpin Novian Saputra, anggota Baharudin Naim, dan Syahril Alamsyah itu, Desyadi mengatakan jenis mobil yang dibelikan untuk Agung Ilmu Mangkunegara terdiri dari Alphard Rp1,5 miliar, Toyota Harrier Rp700 jutaan, dan dua mercy.

Kepala BPKAD tersebut mengasumsikan kisruh keuangan di Pemkab Lampung Utara sejak Tahun 2017 karena persoalan fee. Pada saat itu anggaran defisit Rp250 miliaran dan Agung Ilmu Mangkunegara marah jika ada proyek yang ditunda.

Menurut Desyadi, ia melihat kemarahan Bupati karena para pemborong sudah menyerahkan fee, yang rata-rata dikutip 20 persen dari proyek fisik. Meski akibatnya, pembayaran proyek Tahun 2017 ditunda ke Tahun 2018 dan Tahun 2019.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar