BPN Tanggamus Janji Ganti Sertifikat Terkena Bencana

GISTING (15/1/2020) – Kepala BPN Tanggamus Rudi Prihantoro berjanji akan menerbitkan sertifikat pengganti untuk legalitas lahan yang hilang atau hancur karena banjir di Semaka atau pada tahun sebelumnya di Limau.

Rudi menyatakan hal itu usai menyerahkan sertifikat lahan Pemerintah Kabupaten dan Polres di Ayla Hotel 21 Gisting, Rabu 15 Januari 2020. Hadir di sana Wakil Bupati H. AM Syafii, Wakapolres, Kasatreskrim Tanggamus, Danramil Talangpadang, dan sejumlah kepala pekon.

Kepala BPN membantah pihaknya mempersulit penerbitan sertifikat pengganti untuk korban bencana. Menurutnya, pihaknya masih memiliki arsip untuk sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan tersebut.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar