Diburu 4 Hari, Begal dan Pemerkosa di Metro Ditangkap

METRO (13/1/2020) - Tersangka begal disertai perkosaan korbannya ditangkap setelah diburu selama empat hari. Beberapa saat setelah kejadian, polisi menggerebek rumah Ari Saputra berusia 23 tahun, warga Lampung Tengah, tapi ia melarikan diri. Pelariannya tak lama karena polisi mengetahui posisinya.

Korbannya adalah seorang gadis di bawah umur dan masih sekolah, kejadian pada Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, pada 8 Januari 2020. 

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati mengatakan, Senin, 13 Januari 2020, penangkapan tersangka berkat peran serta masyarakat. Keberadaannya sempat menghilang tapi alat informasi mengetahui keberadaan tersangka. 

Kapolres mengatakan, semula tersangka hanya mau mengambil motor dan barang yang dibawa korbannya. Tapi melihat paras korbannya cantik, timbul niat memerkosa. Ari ditangkap hari Minggu sekitar jam 11.15 WIB, kemudian langsung dibawa ke Polres Metro karena guna menghindari amuk massa.

Saat interogasi tersangka mengaku pernah beberapa kali melakukan aksi begal di sejumlah titik wilayah Metro dan Lampung Tengah.

PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar