DPRD Lampung Tengah Tutup Pabrik Kertas PT SBK

GUNUNG SUGIH (24/1/2020) – DPRD Lampung Tengah, yang diwakili Komisi I, II, III, dan IV, sepakat menutup PT Sinar Bambu Kencana, pabrik kertas khusus,di Kampung Buyut Udik, Gunungsugih, Jumat 24 Januari 2020.

Dipimpin Agus Triono, DPRD Lampung Tengah tidak menemukan selembar izin apa pun dari PT Sinar Bambu Kencana, padahal sudah berdiri puluhan tahun. Tidak mengindahkan peraturan ketenagakerjaan. Tidak juga memiliki izin lingkungan hidup. Limbah kertas langsung dialirkan ke sungai.

Anggota DPRD Lampung Tengah diterima Soni, yang mengaku direktur utama, dan sengaja menyambut dengan celana pendek.

Ibnu,  kepala kampung Buyit Udik sepakat dengan keputusan anggota DPRD. Selama ini PT Sinar Bambu Kencana tak pernah mengurus izin lingkungan, karena merasa memiliki power dan didecking oleh pejabat tertentu.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar