Dua Ribuan Burung Liar Gagal Diselundupkan dari Bakauheni

BAKAUHENI (25/1/2020) - Dua ribuan ekor burung liar, di antaranya dilindungi coba diselundupkan dari Lampung Selatan ke Jawa Barat. Modus operandi melalui jalur darat dan melewati penyeberangan Pelabuhan Bakauheni. Kasus terbongkar saat pemeriksaan di pelabuhan, Sabtu dini hari, 25 Januari 2020.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Indra Prameswara mengatakan, petugas mendapat informasi dari masyarakat dan mencurigai sebuah mobil pribadi. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan didapati puluhan boks yang ternyata berisi ribuan ekor burung.

Pemesannya seorang bernama Rio asal Jawa Barat, sedangkan yang menjadi kurir dua orang dan kini diamankan di KSKP Bakauheni.

Indra mengatakan, burung dimasukan dalam 56 kardus, total ada sekitar 1.967 ekor burung, yang dilindungi jenis cicak daun kecil, cicak daun besar, cicak daun biru ada 20 ekor. Dan berbagai jenis burung liar. Semuanya tidak dilengkapi dokumen.

Barang sitaan tersebut diserahkan kepada Karantina dan BKSDA Lampung untuk dilepas liarkan di kawasan hutan lindung Rajabasa Register 3.

AZIZI

0 comments:

Posting Komentar