Guru Honor Lampung Tengah: Status Suram, Gaji Seadanya

GUNUNGSUGIH (14/1/2020) - Sebanyak 40 wakil guru honorer taman kanak - kanak, PAUD, dan sekolah dasar se-Lampung Tengah, mendatangi gedung DPRD. Mereka meminta wakil rakyat memperjuangkan status bagi honorer berusia 35 tahun ke atas diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara.

Para guru berdialog dengan gabungan Komisi IV dan Komisi I, dipimpin Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono, Selasa 14 Januari 2020.

Saat pertemuan anggota dewan berjanji memperjuangankan nasib tenaga guru honorer, Sumarsono minta data di masing-masing sekolah, dan meminta proposal dari perwakilan guru honorer.

Upah guru honorer hanya Rp200 hingga Rp300 ribu tiap bulan, dan itu tidak bisa mencukupi kebutuhan hidupnya.

Ketua DPRD Sumarsono mengatakan, para guru meminta diangkat menjadi PNS atau jika tidak minta honornya ditambah. 

Sumarti, wakil guru honorer mengatakan, guru honorer berusia 35 tahun sudah tidak ada kesempatan menjadi ASN. Mereka meminta perhatian pemerintah agar honor naik atau diangkat menjadi ASN tanpa tes.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar