Hari Pertama Kerja, 20 Persen ASN Lampung Utara Absen

KOTABUMI (2/1/2020) - Empat Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Pemerintah Kabupaten  Lampung Utara diterjunkan mengadakan inspeksi mendadak ke beberapa satuan kerja dan mendapati hanya 80 persen tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang tidak hadir sebanyak  20 persen akan dikumpulkan dan diberikan sanksi sesuai peraturan.

Pj Sekertaris Daerah Lampun Utara Sofyan memimpin sidak tersebut, Kamis, 2 Januari 2020. Tujuannya memantau kehadiran pegawai di hari pertama kerja di tahun 2020. Saat sidak di Dinas kependudukan dan Catatan Sipil, ia menegaskan jangan ada pungli, jika kedapatan akan ditindak tegas. 

Beberapa satuan kerja, kata dia, umumnya tingkat kehadiran hanya 80 persen tapi jumlah itu cukup baik untuk hari pertama kerja pasca libur tahun baru.

Sofyan mengatakan, pegawai yang tidak hadir terutama yang tidak ada alasan akan segera dikumpulkan di kantor pemkab untuk dilakukan pembinaan dan pemberian sanksi sesuai peraturan. 

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar