Jenazah PNS Bandarlampung Belum Boleh Pulang

BANDARLAMPUNG (23/1/2020) – Meski dari beberapa bukti, jenazah tubuh terpisah di Bumi Ratu, Lampung Tengah, seorang PNS Dinas Pendidikan Bandarlampung dan warga Perumahan Rajabasa Jaya, jasadnya  belum boleh dibawa pulang ke rumah duka.

BACA JUGA:

Keluarga Agus Chaidir, yang diduga jenazah tubuh terpisah,  setia menunggu di RS Bhayangkara, Bandarlampung, menunggu hasil DNA dan pemeriksaan Polres Lampung Tengah. Mereka bergantian di sana sejak mengetahui beberapa bukti sesuai dengan mayat yang dtemukan di belakang SDN 01 Bumi Ratu, Lampung Tengah, 20 Januari lalu.

Ahmad Yasir Triyanda, salah seorang anak dari warga Jalan Bima, Perumahan Rajabasa Jaya, Bandarlampung, Kamis 23 Januari 2020, mengatakan  ia yakin itu ayahnya karena mengenakan sepatu miliknya, berpakaian dan memiliki ikat pinggang PNS, dan susunan gigi yang sama.

Menurut Ahmad, ia terakhir bertemu ayahnya Rabu Pagi 15 Januari 2020. Mereka mencurigai jenazah yang ditemukan di Lampung Tengah karena foto helm yang tersebar di berbagai media sama dengan yang dipakai almarhum saat berangkat.

Kanit Resum Polres Lampung Tengah Ipda Senna Indiarto Rajasaputra, Kamis 23 Januari 2020, mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk menentukan pria berusia 55 tahun itu sebagai seorang bernama Agus Chaidir.

Ipda Senna mengakui jenazah sudah membusuk. Namun, Polres Lampung Tengah dan sebagian anggota keluarga memerlukan kepastian identitas.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar