Temu dan pamit antara Asep Sontani dan Amru berlangsung sederhana di Kantor Kejari Pringsewu. Hadir seluruh jaksa yang bertugas di kabupaten tersebut.
Kajari Asep Sontani mengatakan ia meninggalkan 2 tugas untuk Amru Siregar, terkait perkara RSUD Kelas 3 Pringsewu yang sudah memasuki tahap lidik dan soal KONI kabupaten setempat yang dalam tahapan pidsus.
EPRIZAL
0 comments:
Posting Komentar