Ketua KPU Lampung Tengah Irawan Jaya mengatakan, Kamis 23 Januari 2020, pengumuman PPK dilaksanakan pada 15 hingga 18 Januari. Dilanjutkan seleksi berkas selama tiga hari, dengan catatan para calon di kecamatan memenuhi dua kali yang dibutuhkan.
Jika ada 10 calon bisa diteruskan, tapi kalau kurang dari 10 calon KPU akan memberikan waktu perpanjangan selama dua hari. Seleksi berkas atau kelengkapan dukumen atau belum, serta menyeleksi calon Ad Hoc. Setelah seleksi kelengakpan berkas terpenuhi, dilanjutkan mengikuti ujian CAT dengan sistem gugur.
SIGIT S
0 comments:
Posting Komentar