Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Aprilianto, mengatakan, Kamis 23 Januari 2019, petugas curiga dengan truk kemudian menghentikannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, sopir hanya menunjukkan fotokopi surat jalan dari kepala kampung Bumi Setia, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.
Sopir dan kernet truk itu ditugaskan seseorang bernama Selamet, saat ini dalam pengejaran petugas. Untuk mengantarkan kayu hingga ke Desa Cahaya Negeri dan akan menemui seseorang akan membawa mobil tersebut ke Jakarta.
Petugas kemudian mengecek di lapangan dan menemukan bekas pembalakan liar di hutan Register 34, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar