Lampung Utara: Kayu Curian Coba Diselundupkan ke Jakarta

KOTABUMI (23/1/2020) - Penyelundupan 140 potong kayu bulat jenis sonokeling berbagai ukuran, digagalkan Satreskrim Polres Lampung Utara. Sopir truk pengangkut kayu ditangkap, tapi pemilik kayu melarikan diri. Penangkapan ketika truk melintas di Jalan Dusun Karang Sambung, Kecamatan Tanjung Raja. Hendak ke Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara, 1 Januari 2020. Kayu rencananya dipasok ke Jakarta.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Aprilianto, mengatakan, Kamis 23 Januari 2019, petugas curiga dengan truk kemudian menghentikannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, sopir hanya menunjukkan fotokopi surat jalan dari kepala kampung Bumi Setia, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah. 

Sopir dan kernet truk itu ditugaskan seseorang bernama Selamet, saat ini dalam pengejaran petugas. Untuk mengantarkan kayu hingga ke Desa Cahaya Negeri dan akan menemui seseorang akan membawa mobil tersebut ke Jakarta.

Petugas kemudian mengecek di lapangan dan menemukan bekas pembalakan liar di hutan Register 34, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar