Pemkab Tanggamus Panggil Kepala Pekon Tanpa Atap

GUNUNG ALIP (10/1/2020) –  Camat Gunung Alip Sutoto mengatakan ia dan Kepala Pekon Sukamernah sudah dipanggil Asisten III Pemkab Tanggamus Jonsen Vanesa terkait kantor desa yang kini tidak beratap, karena diambil lagi oleh pemborongnya.


Sutoto mengatakan hal itu Rabu 15 Januari 2020 usai menghadiri musrenbang di Pekon Penagungan, Gunung Alip, Tanggamus.

Menurut Sutoto, keuangan Pekon Sukamernah sama sekali habis. Selain tidak membayar atap, desa itu juga terlilit kredit ambulans, yang baru dibayar Rp50 juta, itu pun hanya Rp10 juta dari Pekon, Rp40 juta bantuan dari Pemkab Tanggamus.

Meskipun peristiwa pembongkaran atap dan menunggak kredit ambulans, Sutoto mengatakan Kepala Pekon Sukamernah belum diperiksa aparat hukum mana pun, termasuk Inspektorat Pemkab Tanggamus.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar