Polda Lampung Ciduk Anggota Ormas Pencuri 7 Motor

BANDARLAMPUNG (17/1/2020) – Tim Resmob Polda Lampung menciduk seorang anggota ormas yang sering mencuri sepeda motor petani di Lampung Selatan. Pria berusia 32 tahun itu, setidaknya, membawa kabur 7 kendaraan roda dua.

Direktur Krimum Polda Lamung Kombespol Barly Ramadhani, Jumat 17 Januari 2020, mengatakan Za, pencuri motor spesialis petani tersebut, diciduk di tempat kontrakannya di kawasan Way Lunik, Panjang, Bandarlampung.

Selain menemukan kunci letter T, sebuah sepeda motor hasil curian merk Yamaha Mio BE 6842 AA, Tim Resmob menemukan kartu anggota Ormas Gema Masyarakat Lokal, GML, satu perangkat bong, yang baru saja dipakai bersama pacarnya.

Kombespol Barly mengatakan Za berasal dari Sungkai, Lampung Utara. Sasarannya petani yang membawa motor ke sawah atau kebun di Lampung Selatan. Mereka menunggu 2 atau 3 jam sebelum membawa kabur kendaraan, dengan menyambung kabel kunci kontak.

RIKI PRATAMA

3 comments:

  1. https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=161475911809518&id=100038413307762

    BalasHapus
  2. GML Bersatu
    Lokal maju
    Lokal kita Indonesia

    Sikap GML terkait beredarnya isu anggota GML yg tertangkap karena Dugaan pencurian Motor dan pelaku kriminal.

    1. DPP dengan tegas bahwa itu bukan anggota GML dan hanya oknum mengaku2 SBG anggota ormas GML.

    2. Setelah kami teliti administrasi keanggotaan keluarga besar Ormas GML tidak pernah mengeluarkan Kartu tanda anggota a/n orang tersebut karena sepenuhnya KTA merupakan kewenangan Dewan pengurus pusat dalam mengeluarkanya.

    3. DPP Gema masyarakat Lokal keberatan terhadap pemberitaan yg langsung menyebutkan Nama anggota Ormas GML tanpa konfirmasi kebenaranya.

    4. Rilis ini sebagai hak jawab atas pemberitaan yg beredar di media.

    5.keluarga besar Ormas GML tidak pernah mentolerir tindakan Para pelanggar Hukum/Kriminal di negri tercinta Indonesia.

    Riilis ini dibuat
    A/n ketua Umum Rizal Anwar.

    Keterangan Foto: KTA Palsu oknum yg mengaku GML.

    BalasHapus
  3. Kata2 yg kami klarifikasi sisanya dipastikan dalam tulisan itu adalah Kartu tanda anggota ormas GML. Padahal itu Palsu. Karena GML tidak pernah mengeluarkan kartu tanda anggota begitu. Karena di ormas GML kebijakan pengeluaran kartu tanda anggota hanya kewenangan DPP pusat. Sesuai dengan slogan kami Satu Komando

    BalasHapus