Pringsewu: Remaja Digagahi Ayah Tiri dan Tetangga hingga Hamil

GADINGREJO (23/1/2020) - Seorang remaja putri masih sekolah SMP, jadi korban pencabulan dua pria paruh baya, di Kabupaten Pringsewu. Tersangka tak lain ayah tiri dan tetangganya, berusia 40 tahun dan 48 tahun. Kasus terbongkar setelah korban mengeluh kepada guru di sekolahnya dan diketahui hamil. Kasus akhirnya dilaporkan ke polisi.

Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin didampingi Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra mengatakan, Kamis, 23 Januari 2020, motif ayah tiri berbuat itu karena tergiur setelah sering tidur bareng. 

Pencabulan dilakukan ayah tiri sejak tahun 2014, dan tetangganya sejak awal tahun 2018 hingga akhirnya korban diketahui hamil.

Ayah tiri mencabulinya sejak korban sekolah SD, modusnya iming iming dibelikan HP dan ancaman pembunuhan terhadap ibunya maupun korban apabila melapor. Sementara tetangganya melakukan sejak tahun 2018 hingga September 2019 dengan iming-iming uang.

EPRIZAL

0 comments:

Posting Komentar