Rapat Gabungan Penyelundupan Satwa Liar di Bakauheni

BAKAUHENI (17/1/2020) -  Polres Lampung Selatan mengadakan rapat koordinasi multi-pihak penegakan hukum penyelundupan satwa liar  di Pos Terpadu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat 17 Januari 2020.

Selain dihadiri Polres, rapat tersebut diikuti Pemkab, TNI, PT ASDP Bakauheni, BPTD, Balai Karantina Pertanian kelas 1 Bandar Lampung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam provinsi Bengkulu, JAAN, dan instansi terkait lainnya. 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edie Purnomo mengharapkan seluruh pihak terkait juga mengadakan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan, mengingat belakangan ini kian banyak satwa liar yang ditangkap di Bakauheni.

Kasi Karantina Hewan Kelas 1 Bandarlampung Drh.Herwintati mengaku pihaknya sudah mengadakan sosialiasi, terutama dalam bentuk penegakan hukum dengan Polres agar lebih cepat diketahui oleh masyarakat.

AZIZI

0 comments:

Posting Komentar