Suami Istri Memeras Modus Asusila di Tulangbawang Barat

PANARAGAN (23/1/2020) - Hasil pengembangan kasus pemerasan di Tiyuh Margo Mulyo Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat, menangkap lagi sepasang suami istri asal Lampung Tengah. Komplotan itu menduduh seorang korban berbuat asusila dengan istri tersangka dan meminta uang damai Rp50 juta.

Kasat Resum Polres Tulangbawang Barat Ipda Benny Ariawan mengatakan, Kamis, 23 Januari 2020, penangkapan setelah pemeriksaan dan pengembangan tersangka ES, yang ditangkap lebih dulu.
Ketiga tersangka menyuruh korban datang ke rumah kepalo Tiyuh Margo Mulyo, di rumah itu meminta pertanggung jawaban korban dengan ganti rugi sebesar Rp50 juta. Korban tertekan dan tidak memiliki uang hingga memberikan mobilnya.

Beni mengatakan tersangka mengambil mobil tersebut dan meminta menambah uang Rp 27 juta. 

FATHUL M EFENDI

0 comments:

Posting Komentar