Tak Kapok, Tim Gabungan Tutup Lagi King Karaoke Pringsewu


PRINGSEWU (24/1/2020) – Tim gabungan melakukan razia di tempat hiburan malam di Pringsewu. Mereka kembali menutup King Karaoke karena tak memiliki izin.

Tim gabungan ini terdiri dari Sat Pol PP, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, TNI, Polri, Kamis, 23 Januari 2020 malam. Razia mulai pukul 20.30 di Jalan Jenderal Ahmad yani. Family karaoke ternyata sudah ditutup hingga dari sore. Tim kemudian naik ke atas ke Bilyar ternyata setelah di cek izin dari usaha bilyar belum ada.

Kepada pemilik tim memberikan waktu satu Minggu untuk mengurus semua kelengkapan surat izin. Dari tempat tersebut tim menyita Miras sebanyak 7 Dus. Sekretaris Pol PP Indra Heriyadi, meminta semua pengelola tempat hiburan untuk mentaati peraturan.

M Ikhwan, Penyidik PPNS, mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan bahwa King Karaoke izinnya sudah mati (habis masa berlakunya) sehingga harus disegel. Sebelumnya, King Karaoke juga sudah pernah disegel.

EPRIZAL

0 comments:

Posting Komentar