6 Orang Ditangkap di Bandarlampung karena Ayam Bangkok

TELUKBETUNG UTARA (25/2/2020) - TIga belas orang ditangkap karena diduga bermain judi sabung ayam bangkok. Tapi, tujuh orang dilepaskan dan diperbolehkan pulang karena tak terbukti terlibat. Mereka ditangkap di sebuah lapangan di kawasan Kelurahan Sumur Batu, Telukbetung Utara, Bandarlampung, Selasa, 25 Februari 2020.

Selain enam orang ditahan, juga diamankan barang bukti di Mapolsek Telukbetung Utara berupa dua ekor ayam bangkok, ring, satu buah jam, dan uang tunai sebesar Rp720 ribu. Sekali main taruhan Rp100 ribu, dan dalam sehari dibagi beberapa babak.

Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Indra Herlianto mengatakan, petugas mengamakan tersangka di rumah seorang warga yang merupakan penyedia lahan dan ring untuk sabung ayam. 

Para tersangka, kata Indra, sehari bisa bermain beberapa kali, dan rata-rata taruhan sekali main Rp100 ribu. Mereka kini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. 


RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar