Bandarlampung: Tiap Hari Aniaya Anak, Pemulung Ditangkap

BANDARLAMPUNG (5/2/2020) – Seorang pemulung dilaporkan warga Kelurahan Surabaya ke Polsek Kedaton, Bandarlampung, Rabu 5 Februari 2020, dengan dugaan sering menganiaya anak tirinya yang masih berusia 5 tahun.

Saat dilaporkan, bekas penganiyaan di tubuh bocah itu lumayan banyak. Yang masih belum kering, luka sundut rokok di antara mulut dan hidung, kaki melepuh disiram air panas, cedera tonjokan di perut, dan goresan di kepala.

Para tetangga dan Ketua RT 32 LK 11 Kelurahan Surabaya Suparno menyebut tukang pencari barang rongsok itu setiap hari memukuli anak tirinya. Pria berusia 42 tahun itu juga sering mengikutsertakannya memulung bersama ibu kandung bocah, Lina, yang nrimo dan diam saja.

Kapolsek Kedaton Kompol M. Daud mengatakan WS alias AH mengaku sering memukuli anak tirinya sebagai pelampiasan beban kerja. Petugas juga mencurigai pria itu juga kerap menyiksa isterinya.

Hingga Rabu Sore, 5 Februari 2020, warga dan RT setempat mengambil alih pengasuhan anak berusia 5 tahun itu. Memisahkannya dengan ibu kandungnya karena sang bocah trauma dan ketakutan.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar