Bupati Lampung Utara Agung Disidang Pekan Depan

BANDARLAMPUNG (13/2/2020) – Jaksa Penuntut Umum KPK Irman Yudiyandri mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menyidangkan Bupati Nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pekan depan.

Irman mengatakan hal itu usai mengikuti sidang pembelaan dua terdakwa penyuap Bupati Lampung Utara, Hendra Wijaya Saleh dan Candra Safari, di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis 13 Februari 2020.

Menurut Jaksa Penuntut Umum KPK itu, pihaknya melimpahkan perkara pada Senin 17 Februari, sekaligus pemindahan tahanan dari Jakarta ke Bandarlampung. Sidang Agung Ilmu Mangkunegara berbarengan dengan mantan Kadis Perdagangan Wan Hendri dan Kadis PUPR Syahbudin.

Dalam sidang pembelaan dua terdakwa penyuap, Hendra Wijaya Saleh dan Candra Safari meminta hukuman seringan-ringannya dengan alasan memiliki tanggungan anak sekolah dan hidup sebagai tulang punggung keluarga.

Sebelumnya, Hendra dan Candra dituntut 2 tahun dan 2 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar