Tri Susilo, koordinator unjuk rasa, mengatakan, secara nasional, para buruh dan pekerja akan mogok nasional jika Pemerintah memaksakan RUU menjadi Undang-Undang.
Menurutnya, dengan RUU tersebut, tidak ada lagi kesempatan buruh dan pekerja menjadi pegawai tetap. Tidak akan jelas pula soal asuransi dan tunjangan kerja, karena perusahaan diperbolehkan mengupah secara harian.
WAHYU AFRIANSYAH
0 comments:
Posting Komentar