Dana Desa di Lampung Barat Naik Tahun 2020

LIWA (6/2/2020) - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMDP) Lampung Barat, menaikan anggaran berupa Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Pekon (ADP_ tahun 2020. Tahun ini kedua dana tersebut diperuntukkan 131 pekon.

Kasi Pemerintah Pekon DPMDP Lampung Barat, Ruspel Gultom mengatakan, Kamis, 6 Februari 2020, Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp127.431.785.000, sedangkan 
ADP Rp62.875.522.000. Dari ADP untuk siltap dan tunjangan Rp49.287.018. 000. 

Waktu pencarian dalam setahun dibagi tiga termin, pertama bulan Januari paling cepat sampai Juni paling lambat sebanyak 40 persen. Termin kedua 40 persen, dan termin terakhir 20 persen. 

Diharapkan para peratin yang mendapatkan dana tersebut bisa digunakan sebaik mungkin dan lebih mengutamakan pembangunan desa. 

LILIANA P 

0 comments:

Posting Komentar