Kasi Pemerintah Pekon DPMDP Lampung Barat, Ruspel Gultom mengatakan, Kamis, 6 Februari 2020, Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp127.431.785.000, sedangkan
ADP Rp62.875.522.000. Dari ADP untuk siltap dan tunjangan Rp49.287.018. 000.
Waktu pencarian dalam setahun dibagi tiga termin, pertama bulan Januari paling cepat sampai Juni paling lambat sebanyak 40 persen. Termin kedua 40 persen, dan termin terakhir 20 persen.
Diharapkan para peratin yang mendapatkan dana tersebut bisa digunakan sebaik mungkin dan lebih mengutamakan pembangunan desa.
LILIANA P
0 comments:
Posting Komentar