Hampir Seribuan Kendaraan Ditilang di Lampung Selatan

KALIANDA (5/2/2020) - Hampir seribuan pengendara terjaring operasi rutin di Jalan Lintas Sumatera, Lampung Selatan. Operasi sejak Januari 2020 hingga awal Februari 2020 itu memberikan bukti pelanggaran sebanyak 950. Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor karena tidak dilengkap surat dan penggunaan helm.

Kanit Operasi Satlantas Polres Lampung Selatan Ipda Butar Butar, mengatakan, Rabu, 5 Februari 2020, pengendara diminta melengkapi kendaraannya jika memasuki Kota Kalianda. Karena tempat tersebut menjadi kawasan tertib lalu lintas. 

Butar Butar menambahkan, pengguna diminta menggunakan standar pengendara, semisal helm, safety belt, membawa surat kendaraan, dan tidak ugal-ugalan di jalan. Hal itu ditujukan guna menekan angka fatalitas kecelakaan.

AZIZI 

0 comments:

Posting Komentar