Ike Edwin - Zam Serahkan Syarat ke KPU Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (23/2/2020) – KPUD Bandarlampung didatangi dua pasang calon wali kota Bandarlampung, Minggu 23 Februari 2020. Setelah Firmansyah – Bustomi pagi harinya, pukul 15.30 sorenya Ike Edwin – Zam Zanariah menyerahkan 51.162  syarat dukungan.

Dengan membawa kebesaran budaya Skala Brak dan tarian Lampung, pasangan Ike Edwin – Zam Zanariah diterima segenap pengurus KPUD dan Bawaslu di kantor KPU Bandarlampung, Jalan Pulau Sebesi, Sukarame.

Ike Edwin mengatakan ia membutuhkan waktu 20 hari untuk mengumpulkan dukungan dari 126 kelurahan atau 20 kecamatan di Bandarlampung, sebagai syarat calon wali kota perseorangan yang harus membawa 47.864 pemilih dari 11 kecamatan.

Ketua KPUD Dedi Triyadi mengatakan pihaknya akan memverifikasi seluruh pemilih yang telah diserahkan, dengan mendatangi satu per satu atau door tu door.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar