Kajati Lampung dan Kajari Menghindar Saat Ditanya Kasus


BANDARLAMPUNG (5/2/2020) – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kajari Tanggamus berusaha menghindar saat ditanyakan sejumlah perkembangan kasus hukum disela-sela penandatanganan MoU antara kejaksaan dengan kepala daerah di Balai Keratun, Rabu, 5 Februari 2020.

Seperti Kajati Lampung, Dia Srikanti misalnya. Dia enggan diwawancarai wartawan yang ingin menanyakan sejumlah perkembangan penanganan kasus di Lampung. Dia beralasan saat diwawancarai harus ada yang mendampingi.

Begitu juga dengan Kajari Tanggamus, David P Duarsa. Awalnya dia dengan santai dan gamblang menjawab sejumlah pertanyaan wartawan. Namun, saat ditanyakan progres pemeriksaan Sekda Tanggamus, dia langsung menolak diwawancarai dan langsung keluar.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung dengan Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri se-Lampung tersebut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada wilayah Lampung.

JUHARSYAH ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar