Komisi IV DPRD Lampung Selatan Bahas PBI BPJS

KALIANDA (10/2/2020) -  Komisi IV DPRD Lampung Selatan menggelar hearing dengan Dinas Kesehatan, Senin 10 Februari 2020. Mereka membahas jatah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten.

Ahmad Muslim, ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, mengatakan hearing diselenggarakan karena banyaknya keluhan dari warga pemilik kartu PBI, yang pada saat berobat, paramedik atau pihak rumah sakit menyebut kartunya mati.

Diah Anjarini, kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Lampung Selatan mengakui keluhan tersebut karena beberapa faktor. Yang pertama, naiknya nilai BPJS, membuat BPI yang bersumber dari APBD Kabupaten hanya sampai di September. Mereka meminta DPRD menambah anggarannya di APBD Perubahan.

PBI PBJS yang bersumber dari APBD Provinsi berkurang dari 37 ribu Tahun 2019 menjadi 27 ribu Tahun 2020. Sedangkan dari APBN, Dinas Kesehatan tidak mengetahui datanya karena bersumber dari Dinas Sosial. Padahal 32 ribu kartu Tahun 2019 dinyatakan mati dan Kemensos menghidupkan 50 ribu kartu di Tahun 2020.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar