Lampung: 14 Ditahan Terkait Pembunuhan Polisi Mabuk

SEPUTIH BANYAK (4/2/2020) – Polda Lampung, Selasa 4 Februari 2020, menahan 14 warga terkait pembunuhan seorang polisi mabuk dan mengacau pada pertunjukan organ tunggal di Seputih Banyak, Lampung Tengah  pukul 02.00, Selasa, 3 Februari.

Sejak pagi harinya,  puluhan orang sudah diperiksa di Polsek Seputih Banyak, mulai dari penonton organ di bawah umur hingga berusia lanjut. Banyak dari mereka bernafas lega  karena diperkenankan pulang. Namun ada yang juga was-was karena dipanggil ulang.

BACA JUGA: 

Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan seluruh warga diperiksa di Polsek Seputih Banyak. Pada siang harinya 14 tersangka dibawa ke Polda Lampung. Mereka ditanyai soal peran masing-masing atas tewasnya anggota Kepolisian dari Sabhara Polres Lampung Timur itu.

Ke-14 warga yang dibawa Ke Polda masing-masing: Als, 24, RS,32, SD,36, St,41, SK,31, Ra ,21, Th,23, dg,  30, ad, 20, sy, 27, qm,  25, sr, 40, sy ,30, dan as 22. Seluruh warga yang menonton organ tunggal di RT 5 Dusun 2 Desa Sanggar Buwana, SB-17, Lampung Tengah.

Kombespol Zahwani memastikan Brigpol Ahmad Jamhani tewas karena dipukul dengan batu. Anggota Kepolisian dari Sabhara Polres Lampung Timur tersebut saat itu mabuk dan menganggu ketertiban umum saat organ tunggal berlangsung.

Kabid Humas juga menyebut cairan tubuh anggota Kepolisian berusia 41 tahun itu dikirim ke Mabes Polri, untuk menyelidiki mengapa saat peristiwa mabuk, membawa senjata tajam, dan mengacau di sana.

M FARID DAN RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar